Lompat ke isi utama

Berita

Buka Kegiatan Pelatihan Penanganan Pelanggaran, Eko Sugianto Ingatkan Pentingnya Kepercayaan Publik dalam Penanganan Pelanggaran Kampanye

Buka Kegiatan Pelatihan Penanganan Pelanggaran, Eko Sugianto Ingatkan Pentingnya Kepercayaan Publik dalam Penanganan Pelanggaran Kampanye
Buka Kegiatan Pelatihan Penanganan Pelanggaran, Eko Sugianto Ingatkan Pentingnya Kepercayaan Publik dalam Penanganan Pelanggaran Kampanye   Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Dalam acara Pelatihan penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye pemilukada se-provinsi bengkulu 2024 yang digelar di Grage Hotel Bengkulu, anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, menyampaikan arahan terkait pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga integritas dan kualitas proses demokrasi di Indonesia. Eko menegaskan visi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang terpercaya, dengan tujuan utama membangun kepercayaan publik, Rabu-Jumat (29-31/10/2024).   Dalam arahannya, Eko menguraikan lima poin strategis yang menjadi landasan untuk mewujudkan visi tersebut:   1. Meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan pemilu yang inovatif, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan. 2. Meningkatkan kualitas penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu dengan pendekatan yang progresif, cepat, dan sederhana. 3. Menghasilkan produk hukum yang harmonis dan terintegrasi. 4. Memperkuat sistem teknologi informasi untuk mendukung kinerja pengawasan yang efektif, transparan, dan mudah diakses. 5. Mempercepat penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia yang profesional melalui tata kelola organisasi berbasis teknologi.   Untuk mencapai tujuan tersebut, Eko menegaskan pentingnya prinsip "Cegah, Awasi, dan Tindak" atau CAT. “Tugas utama kita adalah pencegahan. Mengawasi potensi pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu, baik yang terkait pidana maupun administrasi. Dan jika diperlukan, penindakan menjadi langkah terakhir,” ujar Eko.   Dalam sambutannya, Eko juga menyampaikan bahwa intensitas laporan pelanggaran semakin meningkat, eko juga menyoroti khusus di Kabupaten Bengkulu Selatan menjelang pembacaan putusan PTTUN. “Situasi semakin menantang, tetapi kami berkomitmen untuk tetap memegang prinsip kolektif kolegial, sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tegasnya.   Untuk membangun kepercayaan publik, Eko menyebutkan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti partai politik, KPU, ormas, dan OKP, guna memastikan seluruh tahapan pemilukada berjalan lancar dan sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang transparan dan adil.   Giat yang berlangsung 3 (tiga) hari ini mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu, LO Bapaslon Gubernur/Wakil Gubernur serta alumni SKPP/P2P Provinsi Bengkulu. Narasumber dalam giat ini adalah Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu 2022-2023, Halid Saifullah, Tim Asistensi Bawaslu RI dan Pegiat Kepemiluan Bengkulu.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle