CEGAH PENYEBARAN VIRUS CORONA, BAWASLU PROVINSI BENGKULU LAKUKAN RAPID TEST COVID-19
|
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Jumat (29/05/2020) Bawaslu Provinsi Bengkulu Kembali melakukan test cepat atau biasa disebut rapid test Covid-19 . Test ini merupakan rapid test yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan pada 19 Mei 2020. Kedua rapid test yang dilakukan untuk Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu tersebut menunjukkan hasil yang negatif.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, S.P.,M.Si menyampaikan rapid test tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk membantu pemerintah dalam hal pengendalian dan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Disamping itu, rapid test tersebut juga bagian dari kesiapan Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam menghadapi era “new normalâ€.
Parsadaan turut menekankan bahwa rapid test yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu bukan dalam rangka ada kemungkinan kasus baru, melainkan sebagai bentuk kewaspadaan dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai virus Corona.
“bukan karena ada kasus di Bawaslu ya, Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kasus dan kita doakan semoga tidak ada, semoga kita semua sehat-sehat selalu. Tapi tetap kita harus waspada dan jaga-jaga. Alhamdulillah setelah dua kali rapid test hasilnya negatif “ucap Parsadaan.
Meski demikian Parsadaan meminta kepada seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota hingga pengawas Ad Hoc untuk betul-betul memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.
“kesehatan adalah yang utama, apalagi pengawas kita sangat beresiko tertular dari orang lain. Oleh karena itu harus betul-betul diperhatikan panduan pencegahan Covid-19 nya. Pakai masker, jaga jarak, pakai handsanitizer dan lain-lain,â€imbuh Parsadaan.
Selain itu, Parsadaan juga berharap rapid test tidak hanya dilakukan untuk pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu saja tetapi juga seluruh jajaran penyelenggara Pemilu dan secretariat, termasuk juga Bawaslu Kabupaten/Kota hingga pengawas Ad Hoc.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

