Cegah Potensi Pelanggaran pada Pilkada Tahun 2020
|
Patimah Siregar : Cegah Potensi Pelanggaran pada Pilkada Tahun 2020
Bengkulu Selatan - Sebagai wujud kesiapan pengawasan Pilkada serentak tahun 2020, Bawaslu Provinsi Bengkulu terus gencar melakukan sosialisasi baik secara internal maupun secara eksternal. Salah satu hal yang patut untuk diperhatikan adalah potensi pelanggaran dalam setiap tahapan pemilihan.
Dalam rangka pencegahan potensi pelanggaran ini, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Pengawasan Patimah Siregar S,Pd.,M.Pd dalam kesempatannya ketika menjadi narasumber kegiatan" Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pencalonan dan Pengawasan Perekrutan PPK, PPS, dan KPPS pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pada tahun 2020 bagi Panwaslih se-Kabupaten Bengkulu Selatan di Bawaslu Bengkulu Selatan menjelaskan," semua yang hadir disini adalah pengawas pemilu. Itu tugas kita. Hal yang betul-betul harus kita pahami sebagai pengawas dalam suatu pemilihan adalah memahami fokus - fokus kerawanan di dalam pemilihan."
Patimah menyatakan seluruh Panwaslih Kecamatan di Bengkulu Selatan harus dapat memetakan fokus kerawanan dalam setiap tahapan. Sehingga pencegahan dapat diminimalisir semaksimal mungkin.
Lebih lanjut Patimah menuturkan bahwa tugas pengawasan tidaklah mudah, namun jika semua yang tergabung di dalam kepanitiaan betul-betul memahami tugas, bertanggungjawab serta berkomitmen terhadap apa yang sudah di bebankan maka tidak akan ada kesulitan yang berarti.
Terkait dengan pencegahan potensi pelanggaran dalam pemilihan tahun 2020 ini Patimah berpesan kepada seluruh Panwaslih Kecamatan se-Bengkulu Selatan agar dapat bekerja dengan baik dan mengedepankan koordinasi serta kekompakan dalam tim.
"Saya menghimbau kepada semua mari kita jaga kekompakan dan komunikasi yang baik. Ketika menemui permasalahan didalam tugas segera dikoordinasikan. Ketika ada pelanggaran terjadi segera dikoordinasikan dan ditindaklanjuti."imbuh beliau
Foto/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu