Lompat ke isi utama

Berita

Covid-19 tak kunjung berakhir, Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu Siap Laksanakan Kegiatan-kegiatan Berbasis Daring

Covid-19 tak kunjung berakhir, Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu Siap Laksanakan Kegiatan-kegiatan Berbasis Daring
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Menyikapi Wabah Covid-19 yang tak kunjung berakhir, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan, S.H.,M.H melakukan rapat melalui Konferensi Video bersama Kabag Penyelesaian Sengketa, Penindakan Pelanggaran dan Hukum, Kasubbag Penyelesaian Sengketa serta staf Divisi Penyelesaian Sengketa, Minggu (12/4/2020). Ediansyah menyatakan bahwa penggunaan aplikasi zoom meeting merupakan bentuk efektifitas dan efisiensi work from home dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 yang sudah dianjurkan oleh pemerintah. Terkait agenda dalam rapat tersebut yakni membahas mengenai beberapa hal, diantaranya dampak wabah covid-19 yang menyebabkan tertundanya pemilihan tahun 2020, serta pemangkasan anggaran pemilihan yang berimplikasi terhadap kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa.   Menyikapi hal tersebut, Ediansyah menegaskan bahwa kedepannya kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa akan dilakukan secara daring. Oleh karena itu Ia merasa perlu dilakukan perancangan dan persiapan kembali terhadap kegiatan yang akan dilakukan. Selain itu, Kordiv Penyelesaian Sengketa tersebut juga mengingatkan sekaligus mengajak Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian serta seluruh staf Divisi Penyelesaian Sengketa untuk menjaga kesehatan diri dan mengikuti anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Penulis: Titis Prastiti Setyaningrum, S.H. Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle