Dalam FGD KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto sampaikan Kerawanan Tahapan
|
Dalam FGD KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto sampaikan Kerawanan Tahapan
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligis Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Eko Sugianto, menjadi narasumber dalam Focus Group Disccusion dengan tema "Gelar Dukungan Kampanye Pemilu Damai, Wujudkan Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa" yang digelar oleh KPU Provinsi Bengkulu dan BETV. Giat ini berlangsung pada Rabu (6/12/2023) di Mercure Hotel Bengkulu.
Narasumber lainnya dalam FGD ini adalah KPU Provinsi Bengkulu, Asisten Ahli Bidang Pemerintahan Pemprov Bengkulu, Korem 041 Gamas, Kejati Bengkulu. Dalam paparannya, Eko Sugianto menyampaikan kerawanan tahapan masa kampanye yang sedang berlangsung.
"Tahapan kampanye yang berlangsung saat ini adalah kesempatan bagi peserta pemilu guna menggaet pemilih namun sesuai dengan aturan yang berlaku. Potensi pelanggaran kampanye pemilu yang sangat besar, mendorong Bawaslu senantiasa menyampaikan imbauan kepada peserta pemilu, termasuk KPU, Pemprov dalam hal netralitas ASN dan penyelenggara pemilu." Jelas Eko.
Selain FGD, kegiatan ini juga dilakukan penyerahan kompetisi video edukasi kepemiluan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bengkulu dan BETV.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu