Lompat ke isi utama

Berita

Debisi Ilhodi Hadiri Rakor Sosialisasi Juknis Evaluasi/Pembentukan Pengawas Ad Hoc Pada Pemilihan 2024

Debisi Ilhodi Hadiri Rakor Sosialisasi Juknis Evaluasi/Pembentukan Pengawas Ad Hoc Pada Pemilihan 2024
Debisi Ilhodi Hadiri Rakor Sosialisasi Juknis Evaluasi/Pembentukan Pengawas Ad Hoc Pada Pemilihan 2024 Jakarta, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Bawaslu RI menyelenggarakan Rakor Sosialisasi Juknis Evaluasi/Pembentukan Pengawas Ad Hoc Pada Pemiku 2024 pada Sabtu, (18/4/2024). Hadir dalam kegiatan ini, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Debisi Ilhodi ,Kabag SDM Bawaslu Provinsi Bengkulu, Heru Kuswoyo, Staf SDM Bawaslu Provinsi Bengkulu, serta Ketua/Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu. Anggota Bawaslu RI sekaligus Kordiv SDMO Bawaslu RI Herwyn mengatakan pentingnya keberadaan adhoc pengawas pemilu. Skema rekruitmen ini menjadi perhatian Bawaslu guna menghasilkan adhoc pengawas pemilu yang terbaik. "Kita akan mencari teman-teman adhoc yang dapat membantu kerja-kerja pengawasan dan bekerja dalam mengawal dan mengawasi proses tahapan pemilukada 2024 , maka dari itu kita akan melakukan evaluasi / pembentukan pengawas adhoc." jelasnya. Giat ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja. Dalam sambutannya, Bagja menekankan evaluasi pembentukan pengawas adhoc menjadi perhatian serius guna memastikan pengawas adhoc terbaik dapat terpilih dalam menjalankan tugas pengawasan. "Dalam melakukan evaluasi dan pembentukan pengawas ad hoc kita akan benar benar serius agar nantinya pengawasan pemilukada 2024 ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat bekerja mengawal pemilukada 2024." Katanya. Kegiatan Rakernis ini dilaksanakan pada tanggal 18 hingga 20 April 2024. Anggota Bawaslu Provinsi divisi SDMO se-Indonesia serta Ketua/Anggota Bawaslu Kabupaten/kota divisi SDMO Se Indonesia. Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle