Debisi Ilhodi Pastikan Rekrutmen PTPS Sesuai Juknis di Kabupaten Kepahiang
|
Debisi Ilhodi Pastikan Rekrutmen PTPS Sesuai Juknis di Kabupaten Kepahiang
Kepahiang, Bawaslu Provinsi Bengkulu –Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Debisi Ilhodi, berserta staf melakukan supervisi dan monitoring terkait rekrutmen PTPS di Kabupaten Kepahiang pada Selasa (9/1/24). Peran PTPS dalam menghadapi pemilu tahun 2024 sangatlah krusial. Yang mana Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) ini menjadi barisan terdepan dalam mengawasi pemilu terkhususnya tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura).
“PTPS memiliki peran yang sangat penting, dan harus dipastikan setiap proses rekrutmen ini berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan aturan yang adaâ€, ujar Debisi Ilhodi dalam sambutannya. Ditekankan juga untuk secara sungguh-sungguh dalam proses seleksi nantinya agar mendapatkan kader terbaik yang bisa dijadikan ujung tombak Bawaslu dalam pengawasan.
Debisi Ilhodi juga mengingatkan tugas pokok dan fungsi utama dari PTPS nantinya, untuk dapat dijadikan nilai tambah dalam perekrutan. Secara jangka kerja, PTPS memiliki masa kerja yang cukup singkat, kurang lebih satu bulan. Akan tetapi, PTPS menjadi pusat informasi pertama dalam pengawasan tungsura.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kepahiang bersama beberapa Panwascam yang ada di Wilayah Kabupaten Kepahiang. Disampaikan bahwa proses rekrutmen di Kabupaten Kepahiang berjalan dengan lancar, aman, dan untuk pendaftar PTPS sudah memenuhi kuota, akan tetapi masih terdapat beberapa TPS yang pendaftarnya masih kosong, dan sudah dicarikan solusinya.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

