Lompat ke isi utama

Berita

Deklarasi Desa Anti Politik Uang, Faham Syah Apresiasi Desa APU Pertama Jelang Pemilihan Serentak 2024

Deklarasi Desa Anti Politik Uang, Faham Syah Apresiasi Desa APU Pertama Jelang Pemilihan Serentak 2024
Deklarasi Desa Anti Politik Uang, Faham Syah Apresiasi Desa APU Pertama Jelang Pemilihan Serentak 2024   Bengkulu Tengah, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Jelang Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar deklarasi desa anti politik uang (APU), di Desa Dusun Baru I, Kecamatan Pondok Kubang Bengkulu Tengah, Selasa (16/7/2024). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah, Sekda Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, unsur forkopimda Bengkulu Tengah, seluruh Panwascam, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), para Kades dan tamu undangan lainnya.   "Hari ini kita mendeklarasikan menolak politik uang. Dimulai dari Desa Dusun Baru 1 dan diharapkan diikuti desa lain se-Kabupaten Bengkulu Tengah," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar.   Menurut Evi, politik uang akan terus ada disetiap pemilihan yang digelar, baik Pilpres, Pileg, Pilkada hingga Pilkades. Meski begitu, Bawaslu Bengkulu Tengah akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar secara tegas menolak politik uang. Dia pun mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi tindakan politik uang jelang Pilbup Bengkulu Tengah 2024.   Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah karena menjadi yang pertama mendeklarasikan Desa APU pada pemilihan serentak 2024 di Provinsi Bengkulu. Ia berharap, kegiatan yang sama bisa diikuti oleh seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu agar gerakan anti politik uang menjadi massif dan menyadarkan masyarakat.   "Kita berharap Pilkada 27 November 2024, baik itu Pilgub dan Pilbup berjalan baik dan terhindar dari praktik politik uang," jelasnya.   Faham Syah juga mengapresiasi inisiasi Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan Deklarasi Desa Anti Politik Uang yang pertama di Provinsi Bengkulu jelang Pemilihan Serentak 2024.   "Kami mengapresiasi teman-teman dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, telah menginisiasi Desa Anti Politik Uang ini. Ini adalah Desa APU pertama di Provinsi Bengkulu dalam masa. Pemilihan Serentak 2024. Kedepannya, Desa APU ini juga bisa diduplikasikan di wilayah lain di Provinsi Bengkulu," terangnya.   Senada disampaikan, Sekda Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto yang berharap agar deklarasi desa APU tak hanya sekedar kegiatan ceremonial dan simbolis saja. Namun, dapat dibuktikan dalam gerakan nyata agar masyarakat terbebas dari politik uang.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle