Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Tahun 2018
|
Bengkulu, (14/2/2018). Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Melaksanakan Kegiatan " Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Tahun 2018 di Sport Center Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Bapak Parsadaan Harahap, S.P., M.Si; Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ibu Patimah Siregar, M.Pd, dan Ediansyah Hasan, S.H.,M.H memberikan sambutan Serta Arahan dan Sistematis tentang Urgensi Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi Sara dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Tahun 2018. Pada kesempatan ini juga Caretaker Walikota Bengkulu Memberikan Sambutan dan dukungan terhadap penegakan hukum pemilu di Kota Bengkulu dan menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Khususnya Di Kota Bengkulu untuk selalu bersikap Netral.
Kegiatan ini dihadiri oleh para undangan yang terdiri dari: Plt. Gubernur Bengkulu yang diwakili Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu ,Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Kabinda Bengkulu, Polda Bengkulu, Danlanal Bengkulu, Kejati Bengkulu serta Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Pemilihan 2018. Peserta kegiatan ini adalah seluruh Ketua dan Anggota Pengawas Pemilu dan jajaran dibawahnya serta Persatuan Majelis Taklim Se- Kota Bengkulu.
Dalam kegiatan ini di isi dengan berbagi pertunjukan, mulai dari Guritan merupakan kesenian khas Bengkulu yang Syairnya berisi tentang Tolak Money Politik ditampilkan oleh Tokoh Masyarakat Adat Kota Bengkulu Yahidin Amin, SH., MM. Dilanjutkan Pembacaan Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi Sara yang dipimpin oleh Ketua dan Anggota Panwas Kota Bengkulu diikuti oleh Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu dan seluruh yang hadir.
Naskah Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi Sara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Tahun 2018 :
Kami Masyarakat Kota Bengkulu Menyatakan :
- Siap mengawasi dan melaksanakan Pemilihan Walikota dan wakil Walikota Bengkulu 2018 tanpa praktik politik Uang dan politisasi Sara;
- Menolak dan Melawan politik uang serta politisasi Sara sebagai sarana meraih simpati pemilih;
- Menggunakan Hak pilih secara Cerdas berdasarkan progam kerja, bukan karena politik uang dan politisasi Sara; ]
- Mendukung Pengawas Pemilu dalam melakukan kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap praktik politik uang dan politisasi Sara;
- Menolak dan melawan tindakan intimidasi serta kekerasan dalam proses penanganan pelanggaran politik uang serta politisasi Sara.
Penulis/Foto: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu