Lompat ke isi utama

Berita

Desa Ulak Lebar Kabupaten Bengkulu Selatan Resmi Jadi Desa Anti Politik Uang (APU)

Desa Ulak Lebar Kabupaten Bengkulu Selatan Resmi Jadi Desa Anti Politik Uang (APU)
Bengkulu Selatan, Bawaslu Provinsi Bengkulu- Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah bersama dengan seluruh jajaran Bawaslu Kabuaten Bengkulu Selatan meresmikan Desa Ulak Lebar menjadi Desa Anti Politik Uang. Peresmian tersebut dilaksanakan dilapangan Tembelang Jaya Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (28/10/2020). Terbentuknya Desa Anti Politik Uang tersebut tidak lepas dari kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dengan masyarakat sekitar. Pjs. Bupati Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bengkulu Selatan berharap diresmikannya Desa APU itu dapa mencapai tujuan utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta bersih dari segala bentuk praktek politik uang. Hal senada disampaikan Halid Saifullah, Ia mengapresiasi Pemerintah Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino yang telah mengajak masyarakat untuk menciptakan Desa yang bersih terbebas dari praktek politik uang. Di akhir sambutannya Halid mengajak masyarakat untuk bersama-sama saling bersinergi memberantas politik uang di Provinsi Bengkulu khususnya di kabupaten Bengkulu Selatan. Turut hadir dalam acara peresmian Desa Anti Politik Uang (APU) tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Unsur Forkopimda, Perangkat Desa dan Panwascam Kecamatan Pino. Penulis: Hafidzan Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle