DESIMINASI HASIL PENELITIAN EVALUASI PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK PROVINSI BENGKULU TAHUN 2020
|
Bengkulu, Senin 31 Mei 2021. Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Kordiv Penanganan Pelanggaran Halid Saifullah S.H.,M.H menghadiri acara Desiminasi Hasil Penelitian Evaluasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Provinsi Bengkulu Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh 3 (tiga) orang peneliti, bekerjasama dengan KPU Provinsi Bengkulu.
Acara digelar di Adeeva Hotel Bengkulu yang dimulai 09.00 dihadiri oleh jajaran KPU mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPU Kota dan KPU Provinsi, Bawaslu, Antara dan Unib. Sedangkan tujuan dari acara ini adalah sebagai upaya sosialisasi dan menyampaikan hasil penelitian terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Serentak Provinsi Bengkulu Tahun 2020.
Penelitian yang dilakukan oleh Dr. Titiek Kartika, M.A adalah terkait : “Kemajuan dan Kendala Keterlibatan Perempuan Anggota Badan Ad Hoc Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Benghulu 2020â€
Dr. M. Yamani, S.H.m, M.Hum, terkait “Implementasi Hak Politik Warga Negara Dalam Pemilihan kepala Derah Serentak di Pulau Enggano Provinsi Bengkuluâ€
Sedangkan Wahyu Widiastuti, M.Sc dengan judul “Strategi Door to Door Canvassing oleh Badan Ad Hoc di Masa Pandemic Dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu 2020â€
Selanjutnya Halid Saifullah selaku perwakilan dari Bawaslu mengatakan bahwa “Bawaslu memberikan apresiasi terkait kegiatan penelitian tersebut karena dapat meningkatkan qualitas dan quantitas demokrasi di Bengkuluâ€.
Penulis              : Dadi Sukadi
Editor                : Elvis Masril
Fotografer         : Ali Murfi[clear]