Lompat ke isi utama

Berita

Di Hadapan Binmas Polda Bengkulu, Faham Syah Gaungkan Pengawasan Partisipatif Guna Sukseskan Pemilu 2024

Di Hadapan Binmas Polda Bengkulu, Faham Syah Gaungkan Pengawasan Partisipatif Guna Sukseskan Pemilu 2024
Di Hadapan Binmas Polda Bengkulu, Faham Syah Gaungkan Pengawasan Partisipatif Guna Sukseskan Pemilu 2024 Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Dalam rangka penguatan Binmas Polda Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu diundang sebagai narasumber dalam kegiatan Rakernis Fungsi Teknis Binmas Polda Bengkulu TA. 2023. Hadir Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah sebagai narasumber. Peserta berasal dari Kanit, Babhinkabtinmas, dan jajaran se Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (12/10/2023) di Gedung Adem Polda Bengkulu.   Diawali dengan sesi pembukaan yang secara langsung resmi dibuka oleh Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Armed Wijaya. Dalam sambutannya, Kapolda menekankan netralitas kepolisian dalam Pemilu 2024 adalah hal yang mutlak. Apalagi fungsi Binmas yang banyak menyentuh masyarakat secara langsung diharapkan dapat menjadi pengayom masyarakat khususnya menghadapi Pemilu 2024 nantinya.   Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam paparanya menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu 2024. Apalagi kekuatan jajaran Bawaslu tidaklah seberapa.   "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat serta jajaran kepolisian untuk ikut partisipatif yang melibatkan semua masyarakat dalam ambil bagian pemilu serta semua masyarakat berhak untuk mengawas jalan nya pemilu tidak hanya Bawaslu." Ujarnya.   Selain itu, Faham Syah menjelaskan urgensi pengawasan partisipatif, tujuan, peran serta objek pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.   "Untuk itu kami sampaikan kepada hadirin, apalagi yang langsung banyak bersentuhan dengan masyarakat, dapat menjadi bagian dari pengawasan partisipatif di lingkungannya." Jelasnya.   Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan paparan dari narasumber lainnya.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle