Lompat ke isi utama

Berita

Dihadapan Bacaleg PKS Se Provinsi Bengkulu, Faham Syah menjadi Narasumber Paparkan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Dihadapan Bacaleg PKS Se Provinsi Bengkulu, Faham Syah menjadi Narasumber Paparkan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
Dihadapan Bacaleg PKS Se Provinsi Bengkulu, Faham Syah menjadi Narasumber Paparkan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024   Bengkulu – Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Pembekalan BCAD PKS se Provinsi Bengkulu di Aula BPMP Provinsi Bengkulu pada Minggu (15/10). Acara tersebut langsung dibuka oleh Ketua DPW PKS Sujono, yang dihadiri oleh BCAD PKS Se-Provinsi Bengkulu.   Dalam kegiatan tersebut, Faham Syah menjadi pemateri terkait Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024. Di awal materinya Faham Syah menyampaikan berbagai hal mengenai Pemilu dan Bawaslu, mulai dari Dasar Hukum Kepemiluan, pengenalan terhadap Peraturan Bawaslu, Tugas dan Wewenang Bawaslu, hingga Alur Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Faham Syah juga menyampaikan jenis pelanggaran berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017.   "Pertama; Pelanggaran Administrasi yaitu tentang tatacara, mekanisme, prosedur yang dilakukan itu tidak sesuai dengan peraturan perundangan baik itu peserta Pemilu, penyelenggara yakni KPU, Kedua; Pelanggaran Etik yang sasarannya penyelenggara Pemilu yaitu Bawaslu maupun KPU yang bisa dilapor sebagai pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP), Ketiga; Pelanggaran Pidana, yang menyasar kesemua, kepada peserta pemilu, penyelenggara maupun masyarakat sebagai subjek hukum. Keempat; Pelanggaran Terhadap Perundangan Lainnya terkait dengan netralitas ASN/TNI/Polri." Jelasnya.   Lebih lanjut, Faham Syah juga menyampaikan bahwa Bawaslu hadir di setiap tingkatan mulai dari Pusat, Provinsi, hingga tingkat terendah yaitu desa/kelurahan untuk mengawasi setiap tahapan Pemilu.   Bawaslu memiliki prinsip Pencegahan, dimana tugas Bawaslu adalah melakukan Pencegahan dan Pengawasan atas adanya dugaan pelangggaran yang ada dalam setiap tahapan Pemilu.   Kegiatan pada sesi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, diskusi dan penyerahan plakat.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle