Diharapkan Lembaga Tetap Solid, Asmara Wijaya : Tidak Ada Kekosongan Pemimpin
|
Diharapkan Lembaga Tetap Solid, Asmara Wijaya : Tidak Ada Kekosongan Pemimpin
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Asmara Wijaya bersama Sub Koordinator Humas dan Hubal Elvis Masril melaksanakan Supervisi dan Monitoring ke Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (16/08/2023). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas serta penguatan kelembagaan dalam rangka tindaklanjut surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 perihal Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Pengambilalihan tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten/Kota oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu dimaksudkan untuk menjamin tetap terlaksananya pengawasan penyelenggaraan Pemilu ditingkat Kabupaten/Kota, mengingat saat ini proses seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masih berlangsung yang memasuki tahap penetapan dan pelantikan oleh Bawaslu RI.
Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 556 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan, apabila terjadi hal yang mengakibatkan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota tidak dapat melaksanakan tugasnya, Bawaslu atau Bawaslu Provinsi melaksanakan pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu untuk sementara waktu sampai dengan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melaksanakan tugasnya kembali.
Asmara Wijaya didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Ermilati mengajak serta menghimbau staf sekretariat untuk tetap fokus pada pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. “Kegiatan pengawasan dan pencegahan tetap berjalan dibawah koordinasi Bawaslu Provinsi. Tidak ada kekosongan pemimpin, saya harap bawaslu bengkulu selatan tetap solid dan dapat melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan baik.†Ujar Asmara Wijaya menegaskan.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

