Lompat ke isi utama

Berita

Dirgahayu Ke-78, Bawaslu Bengkulu laksanakan Upacara Kemerdekaan Indonesia 

Dirgahayu Ke-78, Bawaslu Bengkulu laksanakan Upacara Kemerdekaan Indonesia 
Dirgahayu Ke-78, Bawaslu Bengkulu laksanakan Upacara Kemerdekaan Indonesia   Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Dalam rangka memperingati HUT Upacara Kemerdekaaan Republik Indonesia Ke-78. Bawaslu Provinsi Bengkulu melaksanakan Upacara bendera yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu serta dihadiri oleh seluruh Anggota, Kepala Sekretariat beserta jajaran. Kegiatan ini juga mengundang jajaran Sekretariat Bawaslu dari 3 (tiga) Kabupaten/Kota yaitu : Bawaslu Kota Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah dan Bawaslu Kabupaten Seluma. Kamis, (17/8/2023).   Upacara Peringatan hari Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dilaksanakan di halaman kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu pada pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai. Faham Syah selaku pembina upacara dalam amanatnya menyampaikan “pada hari yang bersejarah ini kita berkumpul dalam semangat kebersamaan untuk merayakan kemerdekaan Indonesia yang telah kita perjuangakan bersama selama 78 Tahun. Momentum ini mengingatkan kita akan perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah membawa negara kita menuju cahaya kemerdekaan. Pada kesempatan ini marilah kita tingkatkan semangat gotong royong, bersatu dalam mengatasi berbagai tantangan terlebih dalam menghadapi pemilu serentak Tahun 2024 yang tidak lama lagi dilaksanakan. Mari kita jadikan Indonesia sebagai negara sejahtera, adil, dan bermartabat. Selanjutnya Faham Syah menekankan kepada seluruh peserta upacara untuk menjaga demokrasi dan mewujudkan Pemilu Tahun 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Bersama rakyat awasi Pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu”, ujarnya.   Setelah upacara Bawaslu Provinsi mengadakan perlombaan untuk memeriahkan HUT RI ke-78.     Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle