Lompat ke isi utama

Berita

DISKUSI DARING BAWASLU DAN FACEBOOK TENTANG PENGAWASAN IKLAN KAMPANYE

DISKUSI DARING BAWASLU DAN FACEBOOK TENTANG PENGAWASAN IKLAN KAMPANYE
Bengkulu - Senin (10/8/2020) Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, Bawaslu sedang membuat buku panduan sebagai langkah apa saja yang harus dilakukan dalam melakukan pengawasan. Salah satunya adalah dengan menggunakan iklan facebook. Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Dodi Herwansyah, S.Pd., M.M mengikuti diskusi daring Bawaslu dan Facebook tentang pengawasan iklan kampanye dan dana kampanye di facebook melalui aplikasi zoom. Facebook sudah banyak berinvestasi dalam tim dan teknologi guna menjamin keamanan pemilu secara lebih baik. Iklan facebook dapat membantu memperkuat pesan agar tersampaikan dan membangun komunitas. Fritz mengatakan bahwa facebook telah membuka layanan iklan dan pembayaran, "apakah sesuai aturan, apakah kita bisa mengkroscek biaya yang akan dikeluarkan dan bagaimana cara menghitung biaya iklan politik", kata Fritz. Tujuan iklan itu sendiri adalah menginformasikan bagaimana sistem penayangan menayangkan iklan, berapa yang harus dibayar dan lainnya. Untuk membangun kesadaran mengenai kampanye, pertimbangkan dengan menggunakan tujuan promosi postingan, jangkauan, brand awareness, tayangan video dan traffic. Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle