Diskusi Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Provinsi Bengkulu Beri Apresiasi Untuk Host Pertama
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu mengikuti Diskusi secara daring yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dengan tema “Persiapan Sengketa Proses Pemilu†yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan, S.H., M.H., Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Sholehin, S.H., M.Si., Subkoordinator Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Asneli, S.Kom, beserta staf pada Jumat, 4 Maret 2022.
Acara diskusi tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Titin Sumarni, S.H dalam penyampaiannya, Beliau merasa senang dapat menjadi Host pertama pada acara Diskusi Divisi Penyelesaian Sengketa. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Narasumber dari Kordiv HPPS Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tugiran, M.Pd dan Kordiv HPPS Bawaslu Kabupaten Lebong, Sabdi Destian, S.Sos dengan Moderator staf Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Anasrul Kudus, S.H.
Dalam diskusi oleh Narasumber pertama, Tugiran menjelaskan hal-hal yang berkenaan dengan dasar hukum, objek sengketa, pemohon dan termohon dalam sengketa proses pemilu, tahapan sengketa proses pemilu, masa waktu proses penyelesaian sengketa dan pengajuan permohonan serta tahapan pelaksanaan sengketa.
Kemudian dalam diskusi oleh Narasumber kedua, Sabdi Destian menjelaskan tentang Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten serta menyampaikan secara rinci tentang proses penyelesaian sengketa yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lebong.
Dalam arahannya, Ediansyah Hasan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pada kegiatan diskusi pada hari ini dan mengatakan bahwa dengan diadakannya kegiatan diskusi ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024. Beliau juga mengatakan kedepannya semoga kegiatan diskusi ini dapat lebih baik lagi.
Untuk kegiatan diskusi berikutnya akan dilakukan pada Hari Jumat tanggal 1 April 2022 dengan Host Bawaslu Kota Bengkulu dengan Narasumber dari Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong.
Penulis : Mutia Kanza Octairyani, S.H
Dokumentasi : Diah Febri Ali Kurniasih, STr.Kom
Editor : Elvis Masril, S.E

