Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Kelompok Terpumpun Koordinasi dan Sosialisasi Pedoman Riset Evaluasi Pilkada Serentak di Indonesia

Diskusi Kelompok Terpumpun Koordinasi dan Sosialisasi Pedoman Riset Evaluasi Pilkada Serentak di Indonesia
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Bawaslu RI Mengadakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Koordinasi dan Sosialisasi Pedoman Riset Evaluasi Pilkada Serentak di Indonesia, Jumat (13/3/2020). Kegiatan yang diadakan di Hotel Aone Jakarta tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas, Kasubbag Pengawasan dan staf Pengawasan Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Dari Bawaslu Provinsi sendiri di hadiri langsung oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd, Kasubbag Pengawasan, Akreditasi Pemantau, Data dan Informasi Silvina Jafri, S.E., dan staf pengawasan Debisi Ilhodi, S.Sos. Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin, S.Th.I,M.Si dalam sambutannya ketika meresmikan acara menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut yakni untuk melakukan eksplorasi pelaksanaan tugas wewenang, dan kewajiban pengawas pemilu sepanjang pelaksanaan pilkada serentak melalui rangkaian kegiatan yg terdiri atas penelitian, penulisan laporan, dan diseminasi hasil-hasil penelitian pemilihan serentak. Selanjutnya untuk melakukan analisis kritis dan reflektif dalam bentuk publikasi akademik. Dari tujuan-tujuan tersebut Afifudin berharap ada rekomendasi kebijakan yang tersusun dalam bentuk kertas kebijakan (policy paper) serta bersifat teknis dan strategis dalam menyempurnakan proses penyelenggaraan pilkada serentak. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut (baca: 13 s.d. 14 Maret 2020) turut di fasilitasi oleh dua orang narasumber yakni Endang sulastri mantan KPU RI dan Agus Melas Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi. Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle