Diskusi Persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu
Dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024, Bawaslu menyusun analisis hukum dan melaksanakan diskusi dengan tema "Analisis Hukum terhadap Potensi Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Pasca Tahapan". Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada hari Rabu (25/8/2021) melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan ini merupakan diskusi yang ke-3 kalinya dan akan berlangsung hingga Desember mendatang. Ada 4 pemantik dalam diskusi ini diantaranya Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Lampung, DKI Jakarta, Banten serta dari Bawaslu Provinsi Bengkulu yakni Dodi Herwansyah.
Pada dasarnya diskusi ini didasari oleh 2 pertanyaan besar yakni potensi pelanggaran pasca tahapan atau mungkin pelanggaran yang sudah terjadi di tahapan tetapi baru diketahui setelah tahapan selesai dan bagaimana langkah-langkah strategis kita dalam menyikapi hal tersebut.
Dalam diskusi ini, Dodi Herwansyah membahas isu krusial mengenai hasil pengawasan yang ada di Provinsi Bengkulu, selain itu terkait waktu, serta persamasalah mengenai regulasi-regulasi yang ada.
Sebagai informasi, diskusi ini dihadiri oleh Kordiv Hukum, Humas dan Datin seluruh Indonesia.
Penulis : Diah F
Dokumentasi : Anggi K
Editor : Elvis Masril