Diskusi Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Anggota Bawaslu Provinsi Ediansyah Hasan, SH., M.H dan Kepala Bagian Penanganaan Pelanggaraan, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Sholehin mengikuti undangan Bawaslu Kota Bengkulu secara daring terkait diskusi lanjutan Divisi Penyelesaian Sengketa “Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024â€. Kegiatan ini juga diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu yang terundang. Jum’at, (1/4/2022).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Mico Yudhistira menyampaikan bahwa secara pengalaman untuk menyelesaikan sengketa yang ada di Bawaslu Kota Bengkulu secara formil. Secara informil pernah diselesaikan dalam hal pemasangan alat peraga kampanye. Mico Juga menyampaikan Materi terkait Penyelesaian Sengekta Secara Cepat.
Adapun Narasumber kegiatan ini dari Anggota Bawaslu Kabupaten Mukomuko Deny Setiabudi menyampaikan materi terkait Penyelesaian Sengketa Secara Mediasi.
Dilanjutkan dengan sesi diskusi.
Selanjutnya tanggapan dari Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan, beliau menyampaikan bahwa “saya mengapresiasi diskusi kita hari ini berjalan dengan baik. Semua yang sudah kita diskusikan saya harap dicatat dan disimpan sehingga dikemudian hari dibutuhkan dapat dipergunakan hasil diskusi kitaâ€,tutur Ediansyah.
Penulis : Rini Oktaria
Dokumentasi : Mutia Kanza Octairyani
Editor : Elvis Masril

