Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Terpumpun Identifikasi Penggunaan Siwaslu dan Gowaslu untuk Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020

Diskusi Terpumpun Identifikasi Penggunaan Siwaslu dan Gowaslu untuk Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020
Jakarta - Senin (27/01/2020) Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd. mengikuti Kegiatan Diskusi Terpumpun Identifikasi Penggunaan Siwaslu dan Gowaslu untuk Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia belum lama ini meluncurkan salah satu alat pengawasan yakni aplikasi Siwaslu (Sistem Pengawasan Pemilu). Aplikasi ini diluncurkan menyusul aplikasi Gowaslu yang telah lebih dulu diresmikan oleh Bawaslu RI. Kegiatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi penggunaan aplikasi Siwaslu dan Gowaslu di setiap Provinsi sebagai bahan persiapan pengawasan menyongsong pemilihan serentak tahun 2020. Kegiatan yang diadakan oleh Bawaslu RI ini berlangsung dari tanggal 27 s.d. 29 Januari 2019 dengan peserta Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Foto/Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle