Diskusi Terpumpun Identifikasi Penggunaan Siwaslu dan Gowaslu untuk Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020
|
Jakarta - Senin (27/01/2020) Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd. mengikuti Kegiatan Diskusi Terpumpun Identifikasi Penggunaan Siwaslu dan Gowaslu untuk Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia belum lama ini meluncurkan salah satu alat pengawasan yakni aplikasi Siwaslu (Sistem Pengawasan Pemilu). Aplikasi ini diluncurkan menyusul aplikasi Gowaslu yang telah lebih dulu diresmikan oleh Bawaslu RI.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi penggunaan aplikasi Siwaslu dan Gowaslu di setiap Provinsi sebagai bahan persiapan pengawasan menyongsong pemilihan serentak tahun 2020.
Kegiatan yang diadakan oleh Bawaslu RI ini berlangsung dari tanggal 27 s.d. 29 Januari 2019 dengan peserta Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi se-Indonesia.
Foto/Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

