Lompat ke isi utama

Berita

Dodi Herwansyah monitoring Penyerahan santunan jaminan kematian (JKM) oleh BPJS

Dodi Herwansyah monitoring Penyerahan santunan jaminan kematian (JKM) oleh BPJS
Tais – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan Monitoring Penyerahan santunan jaminan kematian (JKM) oleh BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (4/11/20). Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) di laksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Seluma oleh Achmad Rozali selaku Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu kepada ahli waris Panwaslu Desa Batu Balai Kecamatan Talo Kecil yang meninggal dunia pada tanggal 18 Oktober 2020 lalu. Santunan diberikan berupa uang tunai yang terdiri santunan sekaligus Rp. 20.000.000, santunan berkala 12 bulan Rp. 12.000.000, dan biaya pemakaman Rp. 10.000.000, sehingga total yang diterima ahli waris Rp. 42.000.000. Dalam Sambutannya Dodi Herwansyah menyampaikan bahwa dengan diikut sertakannya Pengawas Ad-hoc ke program BPJS ketenagakerjaan ini akan memberikan perlindungan terhadap kinerja setiap lini dalam melakukan tugas-tugas pengawasan. Kordiv H2DI Bawaslu Provinsi Bengkulu ini juga menambahkan bahwa dalam hal pemberi santunan BPJS ketenaggakerjaan ini jangan dipandang dari sisi nominal karena tidak ada nominal yang sebanding dengan Nyawa manusia, tapi BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu bentuk perlindungan dan jaminan Kinerja yang dapat diberikan Bawaslu kepada seluruh petugas sampai ke jajaran bawah. Foto/Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle