Dorong Akuntabilitas Publik, Bawaslu Provinsi Bengkulu Sampaikan Laporan LIP Tahun 2025 ke KIP Bengkulu
|
Penyerahan laporan tersebut dilakukan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto yang didampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, serta dihadiri Komisioner Bawaslu Kota Bengkulu bersama jajaran Komisi Informasi Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Provinsi Bengkulu juga menyerahkan laporan keterbukaan informasi publik dari Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Beberapa Bawaslu kabupaten/kota yang belum dapat hadir secara langsung diwakili oleh Bawaslu Kota Bengkulu dan Bawaslu kabupaten/kota lainnya dengan penyampaian laporan dalam bentuk softcopy.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyampaikan laporan tahunan terkait perkembangan pelayanan keterbukaan informasi publik Bawaslu Provinsi Bengkulu sepanjang tahun 2025. Laporan tersebut memuat evaluasi terhadap pengelolaan serta pelayanan informasi publik yang dilakukan oleh badan publik selama satu tahun terakhir.
Ia juga menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki batasan sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, badan publik perlu memahami secara tepat kategori informasi yang dapat dipublikasikan serta informasi yang termasuk dalam kategori dikecualikan.
Selain penyerahan laporan tahunan, pertemuan ini juga membahas rencana penguatan kerja sama kelembagaan melalui pembaruan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif serta meningkatkan literasi masyarakat terkait demokrasi dan keterbukaan informasi. Pentingnya kolaborasi dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi publik, termasuk penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu serta persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan diakhiri dengan penyerahan secara simbolis Laporan Tahunan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara kedua lembaga semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung demokrasi yang berkualitas di Provinsi Bengkulu.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu