Lompat ke isi utama

Berita

Edi Agusdin Serahkan Persyaratan Bacalon DPD, Bawaslu Bengkulu Siaga Awasi

Edi Agusdin Serahkan Persyaratan Bacalon DPD, Bawaslu Bengkulu Siaga Awasi
Edi Agusdin Serahkan Persyaratan Bacalon DPD, Bawaslu Bengkulu Siaga Awasi   Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Pengawasan penyerahan persyaratan Bakal Calon Anggota DPD perwakilan provinsi Bengkulu terus dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. Sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh KPU Provinsi Bengkulu, hari ini Rabu, 10 Mei 2023 merupakan pendaftaran Bacalon Edi Agusdin. Tim Pengawasan pun siaga di Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan.   Tim pengawas yang dikomandoi langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Eko Sugianto bersama dengan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Natijo Elem. Turut pula hadir mendampingi, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Sholehin dan Sub-Koordinator Bagian Pengawasan, Akreditasi Pemantau Pemilu dan Datin Silvina Jafri serta tim sekretariat.   Kedatangan Tim Bacalon Edi Agusdin tiba dan melakukan pendaftaran di kantor KPU Provinsi Bengkulu pada pukul 13.50 WIB. Edi didampingi oleh keluarga besar jajaran tim pemenangan langsung menuju ruang penyerahan berkas.   Edi, pada saat menyerahkan berkas mengatakan siap mengikuti seluruh rangkaian proses yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bengkulu. "Agenda hari ini adalah penyerahan berkas pendaftaran. Kami serahkan kepada Ketua dan anggota KPU Provinsi Bengkulu. Mohon dapat di terima dan silakan diperiksa sesuai dengan prosedur," ucap Edi.   Untuk diketahui, proses penyerahan persyaratan ini di mulai sejak tanggal 1 Mei 2023 dan akan berakhir di tanggal 14 Mei 2023. Pasca penerimaan berkas persyaratan, tim admin SILON dan Tim LO Bacalon Edi melakukan pemeriksaan berkas fisik dan kesesuaian dengan berkas yang di unggah di SILON. Usai diperiksa oleh KPU Provinsi Bengkulu, berkas dinyatakan lengkap dan diterima.   Penulis: Perra WMB Dok: Ralyn Editor: Elvis M
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle