Ediansyah Hasan Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PAW Panwascam di Kabupaten Lebong
|
Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan,S.H.,M.H. menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah pengganti antar waktu pengawas pemilihan umum Kecamatan Amen dan Kecamatan Topos. Pelantikan dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota Panwascam Kecamatan sekabupaten Lebong. Pengambilan sumpah panwascam ini dipimpin oleh Rohaniawan yang dipandu lansung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefryanto.
Setelah pengambilan sumpah, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong dalam sambutannya menyampaikan khususnya kepada anggota Panwascam yang baru saja dilantik dan diambil sumpah untuk cepat menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas lanjutan sebagai pengawas pemilihan umum dikecamatannya masing masing.
Terakhir Jefryanto, mengucapkan selamat kepada PAW yang baru dilantik dan selamat bergabung sebagai pengawas Pemilihan Tahun 2020 di Kecamatan masing-masing Kabupaten Lebong.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan, menambahkan dalam sambutannya bahwa ketika ingin merubah sebuah sistem maka pengawas harus bergabung manjadi bagian dari sistem tersebut. Ia juga menyampaikan hal yang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) sebagai penyelenggara yaitu mengenai money politik. Perbedaan dalam Undang-Undang Pemilu dengan undang-undang pemilihan dalam money politik ini adalah dalam undang undang pilkada penerima dan pemberi sama sama dikenakan sanksi.
"Kalau kita mau menghilangkan politik uang ini harus dimulai dari dalam hati kita terlebih dahulu,harus benar benar kita tanamkan dalam hati kita untuk menentang money politk baru kita bisa terapkan mulai dari keluarga kita,saudara, dan orang tua kita terlebih dahulu," ucapnya.
Lebih lanjut Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa itu juga menyampaikan, selaku pengawas Pemilihan tidak hanya Anggota PAW terlantik tetapi juga seluruh Ketua atau Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lebong agar dapat menjadi pengawas yang berintegritas serta diharapkan menjadi pelopor kepada para pihak dikalangan masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya untuk tidak terlibat dalam money politik agar tercapainya tujuan dari pelaksanaan Demokrasi yang diharapkan, dan untuk memegang teguh amanah tugas dan kewajiban selaku Pengawas pemilihan sesuai dengan aturan Perundang-undanganâ€.
Selanjutnya, Ediansyah melanjutkan supervisi dengan mendatangi Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan Uram Jaya. Kecamatan ini adalah kecamatan yang dianggap rawan pelanggaran pemilihan karena kecamatan ini terdapat dua calon Bupati dan satu calon Wakil Bupati Lebong yang berasal dari Kecamatan Uram Jaya ini.
Setelah tiba di Sekretariat Uram Jaya, Ediansyah memberikan arahan serta motivasi kepada Pengawas Kecamatan dan Pengawas Desa se-Kecamatan Uram Jaya.
Dalam penyempaiannya, Ia menjelaskan tentang apa saja yang harus dilakukan oleh seorang pengawas ketika sudah dilantik sebagai pengawas pemilihan serta bagaimana teknik penyampaian ketika ada dugaan pelanggaran pemilihan.
Selamat bertugas Pengawas Pemilihan Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pengawas Kecamatan Amen dan Kecamatan Topos terlantik, semoga dapat mengemban amanah dalam menjalankan tugas dan kewajiban dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Tahun 2020.
Penulis: Jumardi Harsono
Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

