Lompat ke isi utama

Berita

Ediansyah Hasan Pantau Kesiapan Pengawasan di Bawaslu Kabupaten Kaur

Ediansyah Hasan Pantau Kesiapan Pengawasan di Bawaslu Kabupaten Kaur
Kaur, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Setelah tahapan pemilihan Kepala Daerah lanjutan kembali di mulai pada tanggal 15 Juni 2020. Bawaslu Provinsi Bengkulu mulai melakukan monitoring ke jajaran pengawas di Kabupaten hingga pengawas AdHoc. Kali ini, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Ediansyah Hasan mengunjungi Bawaslu Kabupaten Kaur, Jumat (19/06/2020). Meski di tengah Pandemi, Bawaslu Kabupaten Kaur masih melaksanakan kegiatan kantor seperti biasanya dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku serta protokol pencegahan Covid-19. Namun, untuk komunikasi ke jajaran bawah masih dilakukan melalui sistem daring. Adapun pengawas di tingkat Kecamatan yang sudah diaktifkan melalui daring berjumlah 45 orang dan pengawas di tingkat Desa/Kelurahan berjumlah 195 orang yang semuanya diaktifkan melalui metode daring. Sementara itu, dengan adanya penundaan tahapan oleh KPU, tercatat ada satu orang pengawas adhoc di tingkat Desa/Kelurahan yang mengundurkan diri, yakni Koordinator Sekretariat Pengawas Kecamatan Semidang Gumai juga mengundurkan diri atas nama Fadlun Hirianton, S.Pd. Selain itu ada penambahan 4 (empat) orang staf teknis Pengawas Kecamatan yang terdiri dari satu orang staf teknis Kecamatan Muara Saung, satu orang staf teknis Kecamatan Kinal,satu orang staf teknis Kecamatan Lungkang Kule, satu orang staf teknis Kecamatan Kelam Tengah, dan satu orang staf teknis Kecamatan Semidang Gumai. Terkait dengan fasilitas internet sebagai pendukung kegiatan daring sebagai wadah koordinasi yang dipastikan akan mendominasi pada Pilkada tahun 2020 ini, untuk Bawaslu Kabupaten kaur sudah cukup memadai. Namun memang ada kendala sinyal di beberapa sekretariat pengawas Adhoc diantaranya Kecamatan Nasal, Kecamatan Padang Guci Ulu, dan Kecamatan Padang Guci Ilir, bahkan ada satu kecamatan yang belum ada tower sehingga disana tidak bisa sama sekali menggunakan metode daring/online, yakni Kecamatan Kinal. Penulis : Adi Editor. : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle