Lompat ke isi utama

Berita

Eko Sugianto Awasi Audit Dana Kampanye Pemilu 2024 di Kantor Akuntan Publik (KAP)

Eko Sugianto Awasi Audit Dana Kampanye Pemilu 2024 di Kantor Akuntan Publik (KAP)
Eko Sugianto Awasi Audit Dana Kampanye Pemilu 2024 di Kantor Akuntan Publik (KAP)   Semarang, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto mengunjungi Kantor Akuntan Publik (KAP) guna mengawasi Audit Dana Kampanye Pemilu 2024. Pengawasan ini dilakukan di beberapa KAP di Kota Semarang, pada Kamis (21/03/2024).   Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua KPU Provinsi Bengkulu Nomor 181/PL.01-SD/17/2/2024 tanggal 15 Maret 2024 Perihal Pemberitahuan, dimana dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu telah menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melaksanakan audit Dana Kampanye bagi Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu.   Setidaknya ada empat Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditetapkan KPU Provinsi Bengkulu berada di Semarang. Untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan KAP yang ditunjuk adalah KAP Tri Bowo Yulianti Jl. Gemah Jaya II No. 45, Kinijaya, Semarang 50273.   Kemudian Partai Buruh KAP Siswanto yang beralamat di Grand Tembalang Regeny BA-02 Jl. Gondang Timur IV, Kel. Bulusan, Kec. Tembalang, Kota Semarang, 50277 dan Partai UMMAT KAP Suratman yang beralamat di Jl. Bukit Anyelir Raya No. 197, Perumnas Bukit Sendangmulyo, Semarang 50272.   Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, KAP tersebut benar merupakan KAP yang resmi dan terdaftar dan berwenang untuk melakukan audit dana kampanye. Dari KAP tersebut, sudah dilakukan audit dan telah sampai pada tahap review.   Berdasarkan informasi yang telah didapatkan, setelah proses review dilaksanakan maka Laporan Hasil Audit akan disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu sebelum tanggal 29 Maret 2024.   Dalam pengawasan ini tidak terdapat dugaan pelanggaran dan/atau potensi sengketa proses pemilu.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle