Lompat ke isi utama

Berita

Eko Sugianto Berikan Pesan dan Arahan pada

Eko Sugianto Berikan Pesan dan Arahan pada
Eko Sugianto Berikan Pesan dan Arahan pada PKD Terlantik di Kabupaten Bengkulu Utara Bengkulu Utara, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Panwaslu Kecamatan saat ini melantik Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Eko Sugianto, menyambangi Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (1/6/2024). Titik pelantikan dan bimtek yang disambangi adalah Kecamatan Arga Makmur dan Kecamatan Arma Jaya. Turut mendampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tahirin dan Ando Wibowo, serta Korsek Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Taufik Pane. Dalam giat ini, Eko turut menyampaikan sambutan dan arahan kepada PKD terlantik di Kecamatan Arga Makmur dan Arma Jaya. Beliau menekankan tahapan pemilihan yang panjang ditambah dinamika yang sangat dinamis ketimbang Pemilu sebelumnya menjadi tantangan tersendiri bagi pengawas pemilu. "Tahapan cukup panjangan. Sebagai PKD kita harus mengikuti walaupun itu domain nya KPU tapi kita harus pahami regulasi. Tugas yg berat yg jg td kala penting tahapan pemutakhiran data, penetapan daftar pemilih sementara dan DPT tapi blm selesai masih ada daftar pemilih tambahan dan khusus." Jelasnya. Selain itu, Eko juga menegaskan kehadiran PKD sebagai ujung tombak pengawasan pemilu di tingkat terbawah. "Bapak ibu adalah ujung tombak pengawasan. Maka kemudian tugas bapak ibu adalah bagaimana menciptakan atau gol dalam bahasa saya ibarat ini pertdingan makan punya strategi dan intrik atau konflik. Ini adalah konflik perebutan kekuasaan. Proses perbuatan kekuasaan itu melalui demokrasi yaitu pemilu dan kita harus mengawal demokrasi secara integritas." Jelasnya. Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle