Eko Sugianto Hadiri Kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu Pada Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu di Kabupaten Lebong
|
Eko Sugianto Hadiri Kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu
Pada Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu di Kabupaten Lebong
Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Eko Sugianto, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Sholehin mengikuti kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu pada Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Lebong di Hotel Pangeran pada Rabu, 24/05/2023.
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong dan Panwascam Kabupaten Lebong. Eko membuka kegiatan ini secara resmi sekaligus mengisi materi dalam kegiatan ini. Dalam arahannya, Eko menyampaikan
dalam penegakan keadilan pemilu salah satunya ada ditangan sentra gakkumdu sehingga dibutuhkan sinergritas dan kerja sama yang baik antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian dalam menangani tindak pidana pemilu. Selain itu sentra gakkumdu harus responsif terhadap potensi-potensi pelanggaran baik pada saat sebelum, saat pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan tahapan pemilu.

