Lompat ke isi utama

Berita

Eko Sugianto Hadiri Rapat Kerja Teknis Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Eko Sugianto Hadiri Rapat Kerja Teknis Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
Eko Sugianto Hadiri Rapat Kerja Teknis Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data & Informasi Eko Sugianto mengikuti Rapat Kerja Teknis Sentra Penegakkan Hukum Terpadu. Rakernis ini dalam Rangka Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024 menuju Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Rakernis ini di adakan pada tanggal 29-30 Mei 2024 bertempat di Vouk Hotel & Resort Nusa Dua Bali. Evaluasi penanganan tindak pidana Pemilu Tahun 2024 ini digelar Bawaslu bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dalam hal ini di hadiri oleh Wadir Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam hal ini dihadiri oleh Plt jaksa agung muda tindak pidana umum. Kegiatan di buka oleh Anggota Bawaslu RI Bapak Puadi. Dalam sambutannya beliau mengapresiasi kinerja sentra gakkumdu selama pemilu tahun 2024 berlangsung. Turut hadir Herwin Ardiono Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan Kompol Yusiady Kasubdit Kamneg I Polda Bengkulu dan Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Sholehin. Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle