Eko Sugianto Hadiri Rapat Kerja Teknis Validasi Data Pelanggaran Pemilu Periode Bulan November
|
Eko Sugianto Hadiri Rapat Kerja Teknis Validasi Data Pelanggaran Pemilu Periode Bulan November
Jakarta, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Pada periode validasi data bulan Oktober 2023, Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu (FPPP) Bawaslu RI melakukan review data pelanggaran yang telah di validasi di dalam SiGapLapor yang dilaksanakan pada Senin, 13 November 2023 di Aone Hotel Jakarta.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Yusti Erlina, Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, yang menyampaikan beberapa hal yaitu, Bahwa data yang ada saat ini belum berdasarkan data real time, sehingga demi kesempurnaan kerja kita perlu dibahas lebih lanjut terkait pengoperasian SiGapLapor. Karena tahun ini akan segera berakhir, sedangkan kita masih banyak dikejar target-target kinerja dan akan melakukan pengawasan di tahapan kampanye semoga kita dapat menjalani semuanya dengan lancar dan kemudian sebentar lagi, terkait netralitas ASN akan ada SKB yang mengatur lebih lanjut dan terperinci berkenaan dengan netralitas ASN tersebut. Pungkas Yusti.
Mekanisme validasi dengan melakukan persentasi data pelanggaran, untuk Provinsi Bengkulu data yang diinput di dalam SiGapLapor sudah sesuai dengan data penanganan pelanggaran yang ada. Dalam persentasi tersebut juga disampaikan hambatan dan kendala baik dalam penanganan pelanggaran maupun dalam pengaplikasian SiGapLapor.
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Kordiv PP dan Datin), Eko Sugianto hadir langsung dalam kegiatan bersama dengan Kordiv PP dan Datin Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia serta staf pengelola data pelanggaran yang diundang.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

