Lompat ke isi utama

Berita

Eko Sugianto Hadiri Rapat Kerja Teknis Validasi Data Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu dan Pelanggaran Pemilu

Eko Sugianto Hadiri Rapat Kerja Teknis Validasi Data Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu dan Pelanggaran Pemilu
Eko Sugianto Hadiri Rapat Kerja Teknis Validasi Data Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu dan Pelanggaran Pemilu   Jakarta, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Eko Sugianto, menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Validasi Data Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu dan Pelanggaran Pemilu. Kegiatan ini juga dihadiri staf berlangsung di Hotel Grand Orchardz Jakarta, Kamis (11/01/2024).   Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Yusti Erlina menyampaikan ini adalah kegiatan PP pertama di Tahun 2024.   "Divisi PP merupakan divisi yang mengampu dua tahapan, yaitu tahapan kampanye dan dana kampanye. Dalam pengawasan kampanye, Bawaslu telah menggunakan aplikasi Siwaskam yang sampai saat ini masih terdapat kendala seperti belum bisanya dilakukan perekapan langsung hasil pengawasan yang dilakukan sehingga data hasil pengawasan nya belum tersaji secara baik." Terangnya.   Selain itu, Anggota Bawaslu RI sekaligus Kordiv PP dan Datin, Puadi hadir dalam membuka sekaligus memberikan arahan.   "Beberapa hari terakhir kita banyak mendapatkan informasi yang simpang siur, kemudian di beberapa daerah juga banyak terdapat informasi misalnya ada lomba, makan gratis dan lainnya, serta jangan sampai ada tangan penyelenggara pemilu yang langsung menurunkan Alat Peraga Kampanye atau APK." Arahnya.   Puadi juga menekankan Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye dapat bekerja dengan optimal dalam melakukan kerja-kerja pengawasan yang diampu.   "Dalam bekerja, diharapkan Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye jangan bekerja sendiri perlu bekerja sama dengan tetap berkoordinasi dengan bagian Pencegahan. Bangun kerjasama dan kompak dalam tim Fasilitasi kampanye. Kemudian misalnya terkait LADK, apa saja yang telah dilakukan kita sebagai Tim Fasilitasi, sampaikan apa yang benar." Jelasnya.   Puadi juga menekankan pentingnya pembuktian temuan pelanggaran nantinya jika Bawaslu melalukan penanganan pelanggaran.   "Kemudian, jika kita ada Temuan maka kitalah yang harus membuktikan, jangan sampai kita telah sibuk tetapi tidak ada dugaan pelanggarannya." Tekannya.   Kegiatan Rapat Kerja Teknis Validasi Data Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu dan Pelanggaran Pemilu ini berlangsung selama tiga hari, Kamis s.d Sabtu, 11 s.d 13 Januari 2024.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle