Lompat ke isi utama

Berita

Eko Sugianto Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kampanye Metode Rapat Umum Pada Pemilu Tahun 2024

Eko Sugianto Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kampanye Metode Rapat Umum Pada Pemilu Tahun 2024
Eko Sugianto Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kampanye Metode Rapat Umum Pada Pemilu Tahun 2024   Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Datin Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kampanye Metode Rapat Umum Pada Pemilu Tahun 2024 pada Jumat (19/1/2024) di Hotel Grage Bengkulu. Eko Sugianto didampingi Kabag PPPSPH, Sholehin beserta staf.   Giat ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso dan Emex Verzoni didampingi Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir. Peserta kegiatan ini LO Parpol dan LO DPD RI Serta dari Kepolisian Daerah Bengkulu.   Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU, Emex Verzoni. Emex menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan demi kelancaran proses kampanye H-1 semua APJ, semua atribut kampanye dan sejenisnya harus dibersihkan sehingga tidak ada lagi apk di jalanan atau tempat lainnya, Semua harus bersih dan steril. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama yang dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso dan Kabag TPHS Oktan Huzaeiry.   Adapun hasil dari Rapat Koordinasi ini disepakati sebagai berikut :   1. Kampanye Pemilian Umum melalui metode Rapat Umum Partal Politik Tingkat Provinsi Bengkulu mengikuti dukungan politik kepada Pasangan Calon Presiden dan Wakll Presiden; 2. Bagi Partai Gelombang Rakyat Indonesia mengikuti jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum Pasangan Calon Nomor Urut 2 dan bagl Parai Ummat mengikuti jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu) hari di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu; 3. Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum Partai Politik Tingkat Provinsi Bengkulu dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu) hari dengan sistem rotasi yang dilaksanakan selama 18 (delapan belas) hari dan 3 (tiga) hari dibagi menjadi zona A, B dan C.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle