Eko Sugianto Hadiri Undangan Rapat Bawaslu RI soal Persiapan Debat Hukum Pemilu ke-IV di Jakarta
|
Eko Sugianto Hadiri Undangan Rapat Bawaslu RI soal Persiapan Debat Hukum Pemilu ke-IV di Jakarta
Jakarta, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Eko Sugianto, SP., M. Si menghadiri undangan rapat kerja Bawaslu RI soal Persiapan Penyelenggaraan Debat Hukum Pemilu ke-IV di Hotel Swissbell Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/06/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan penyelenggaraanKompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke IV yang akan diselenggarakan oleh Bawaslupada Tahun 2024. Dari itu, Bawaslu mengundang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Acara inipun di buka secara langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi, S. Pd., MM.
Saat membuka acara, Puadi menyampaikan tujuan dilaksanakannya rapat kerja ini ialah untuk mensosialisasikan peran Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemilihan.
"Penting bahwa kita mempersiapkan agenda ini (Debat Penegakan Hukum Pemilu) untuk mensosialisasikan peran Bawaslu seperti apa. Kemudian agar meningkatkan pemahaman mengenai Kepemiluan dan Penegakan Hukum Pemilu serta dapat mendorong adanya diskursus mengenai konsep Penegakan Hukum Pemilu yang Ideal" jelas Puadi.
Kegiatan inipun dilanjutkan dengan peyampaian materi dan diskusi. Dalam sesi diskusi, Eko menyampaikan saran dan pernyataan soal format debat agar dibuat lebih dinamis dengan cara memperluas mosi materi.
"Saya pribadi memandang perlu agar format debat harus lebih dinamis dengan cara memperluas mosi materi debat. Evaluasi ini dilakukan terhadap peserta yang cenderung menurun sehigga sosialisasi debat lebih dimasifkan dengan melibatkan seluruh stakeholder pemilu agar target peserta terpenuhi" ungkap Eko saat berbicara dalam sesi diskusi. (Andra)
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

