Eko Sugianto Lakukan Monitoring Penanganan Pelanggaran (PP) Tahapan Kampanye 2024 ke Bawaslu Kabupaten Mukomuko
|
Eko Sugianto Lakukan Monitoring Penanganan Pelanggaran (PP) Tahapan Kampanye 2024 ke Bawaslu Kabupaten Mukomuko
Mukomuko, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi bersama Tim dari Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan monitoring terkait dengan Potensi dan Proses Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Pemilu 2024 di Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Rabu (17/01/2024).
Saat ini Bawaslu Kabupaten Mukomuko sedang menangani dugaan pelanggaran pemilu terkait adanya temuan salah satu Panwas Kecamatan, yang diduga ada peristiwa memberikan materi lainnya yang dilakukan oleh salah satu Calon Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko pada Pemilu 2024. Berdasarkan hasil monitoring, temuan tersebut telah diregistrasi dan temuan dugaan pelanggaran tersebut akan dibahas di Sentra Gakkumdu Kabupaten Mukomuko karena berpotensi melanggar ketentuan tindak pidana pemilu.
Selain agenda PP, dalam monitoring ini juga dilakukan pertemuan internal dengan bentuk rapat dengan seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mukomuko yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo. Pada kesempatan ini, Teguh menyampaikan berkaitan dengan kondisi Kesekretariatan yang terjadi saat ini, dimana masih adanya kekosongan jabatan Koordinator Sekretariat dan Bendahara Bawaslu Kabupaten Mukomuko.
Eko Sugianto menyampaikan beberapa hal menanggapi kondisi yang terjadi di Bawaslu Kabupaten Mukomuko, untuk masalah di Sekretariat akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Mukomuko. Kemudian terkait PP silakan untuk diproses sebagaimana regulasi yang ada dan untuk agenda pengawasan tetap dijalankan dengan maksimal.
"Semoga dalam menjalankan tugas dan fungsi, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Mukomuko diberikan kesehatan dan kelancaran agar dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut sesuai dengan pedoman dan regulasi yang ada." kata Eko.
Eko juga menyampaikan selamat kepada Bawaslu Kabupaten Mukomuko, karena sudah mendapatkan pinjam pakai Gedung Kantor dari Pemerintah Daerah yang kondisinya sangat layak dan mudah-mudahan cepat untuk menjadi Satuan Kerja (Satker) sendiri.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

