Lompat ke isi utama

Berita

Eko Sugianto Paparkan Netralitas ASN di Kanwil Kemenkumham Bengkulu

Eko Sugianto Paparkan Netralitas ASN di Kanwil Kemenkumham Bengkulu
Eko Sugianto Paparkan Netralitas ASN di Kanwil Kemenkumham Bengkulu   Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Eko Sugianto menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Mensukseskan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa,(23/1/2024) di Aula Kantor Kanwil Kemenkumham Bengkulu.   Dalam kesempatan ini, Eko Sugianto memaparkan Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Mensukseskan Pemilu Tahun 2024 . Selain Eko, narasumber lainnya dari KPU Provinsi Bengkulu, Korem Bengkulu dan Kepolisian Daerah Bengkulu.   Eko Sugianto memaparkan kewenangan Bawaslu dalam menangani netralitas ASN dalam Pemilu 2024.;Hal tersebut sampaikan kepada peserta kegiatan yang merupakan pejabat dan pegawai Kantor Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Dalam hal ini juga Eko Sugianto menyampaikan tentang kompleksitas peran dan fungsi menegakkan keadilan Pemilu.   Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Penyuluhan Hukum Serentak Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Mensukseskan Pemilu Tahun 2024 bekerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle