Lompat ke isi utama

Berita

Eko Sugianto Perkuat Pengawasan Terhadap Tahapan Pemilu di Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara

Eko Sugianto Perkuat Pengawasan Terhadap Tahapan Pemilu di Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara
Eko Sugianto Perkuat Pengawasan Terhadap Tahapan Pemilu di Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara   Bawaslu Provinsi Bengkulu,Arga Makmur - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto melaksanakan Supervisi dan Monitoring ke Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara pada Rabu (16/08). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas serta penguatan kelembagaan dalam rangka tindaklanjut surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 perihal Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota;   Pengambilalihan tugas dan wewenang Bawaslu kabupaten/kota oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu dimaksudkan untuk menjamin tetap terlaksananya pengawasan penyelenggaraan Pemilu ditingkat kabupaten/kota, mengingat saat ini proses seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masih berlangsung yang memasuki tahap penetapan dan pelantikan oleh Bawaslu RI.   Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 556 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan, apabila terjadi hal yang mengakibatkan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota tidak dapat melaksanakan tugasnya, Bawaslu atau Bawaslu Provinsi melaksanakan pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu untuk sementara waktu sampai dengan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melaksanakan tugasnya kembali.   Eko Sugianto didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Taufik Akbar Pane mengajak serta menghimbau staf sekretariat untuk tetap fokus pada pengawasan dan pencegahan sebagai upaya untuk menekan pelanggaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi, serta tetap berkoordinasi kepada Koordinator Sekretariat terhadap hal-hal teknis yang berkaitan dengan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu. (Hafizan)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle