Lompat ke isi utama

Berita

Eko Sugianto Tindaklanjuti Dugaan Netralitas Perangkat Desa di Kabupaten Seluma

Eko Sugianto Tindaklanjuti Dugaan Netralitas Perangkat Desa di Kabupaten Seluma
Eko Sugianto Tindaklanjuti Dugaan Netralitas Perangkat Desa di Kabupaten Seluma   Seluma, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Eko Sugianto bersama Tim dan Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma, Dahlian melakukan kunjungan dan monitoring ke Panwas Kecamatan Lubuk Sandi terkait adanya salah satu berita di media yang memberitakan dugaan salah satu Oknum Kepala Desa memberikan dukungan kepada salah satu Calon Anggota DPD RI Bengkulu, Minggu (28/1/2024).   Hasil dari monitoring tersebut, diperoleh informasi bahwa benar ada kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Calon DPD RI Bengkulu di salah satu desa di kecamatan Lubuk Sandi. Kegiatan kampanye tersebut sudah ada izinnya, dan Kepala Desa hanya hadir dalam kegiatan tersebut, tanpa ada kegiatan yang mengarahkan untuk mendukung calon tersebut.   Bahkan Kepala Desa tersebut tidak menggunakan atribut sebagai Kepala Desa. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Panwas Kecamatan Lubuk Sandi, dan termuat di dalam Laporan Hasil Pengawasan (Form A) mereka tanggal 15 Januari 2024, serta mereka hadir langsung dalam mengawasi kegiatan tersebut.   Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma juga nanti akan memberikan pernyataan di media untuk memberikan informasi yang terjadi sebenarnya di lokasi kejadian saat kegiatan kampanye Calon DPD RI Bengkulu tersebut. Bahwa kejadian sebenarnya tidak seperti yang diberitakan sebelumnya terkait adanya Kepala Desa yang memberitakan dukungan kepada salah satu Peserta Pemilu.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle