Evaluasi Serentak PPNPNS Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu Tahun 2021
|
Bengkulu, Selasa (4/1/2022) Bawaslu Provinsi Bengkulu menindaklanjuti surat dari Bawaslu Republik Indonesia Nomor:3388/KP.01.00/SJ/12/2021 terkait Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Bawaslu tahun 2021. Kegiatan Evaluasi ini dilaksanakan sehubungan dengan berakhirnya kontrak PPNPNS Bawaslu di bulan Desember tahun 2021. Tes ini juga merupakan bentuk pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja PPNPNS tahun 2021 sekaligus untuk meningkatkan perbaikan kinerja kedepan. Evaluasi ini diikuti oleh PPNPNS Bawaslu Provinsi Bengkulu dan PPNPNS Bawaslu 10 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu secara Serentak pada pukul 09.00 s.d 9.50 Wib. Adapun rincian PPNPNS yang mengikuti evaluasi ini dengan rincian sebagai berikut:
1. Bawaslu Provinsi Bengkulu : 19 orang
2. Bawaslu Kota Bengkulu 15 Orang
3. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan: 14 orang
4. Bawaslu Kabupaten Kepahiang: 15 orang
5. Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong: 15 orang
6. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara: 15 orang
7. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah: 15 orang
8. Bawaslu Kabupaten Lebong: 12 orang
9. Bawaslu Kabupaten Mukomuko: 12 orang
10. Bawaslu Kabupaten Seluma: 15 orang
11. Bawaslu Kabupaten Kaur : 11 Orang
Media yang digunakan dalam tes Evaluasi ini adalah aplikasi Socrative. Sementara itu untuk suasana pelaksanaan evaluasi sendiri terpantau aman dan lancar. Seluruh peserta evaluasi datang tepat waktu dan mengerjakan soal secara mandiri. Peserta pun diawasi langsung oleh Panitia dan Person In Charge (PIC) yang dikomandoi oleh Pejabat Fungsional Koordinator SDM dan Umum, Heru Kuswoyo, S.Si. Untuk kendala jaringan/internet belum ada, mengingat seluruh peserta sudah mengantisipasi permasalahan jaringan dan mati lampu, dengan cara menggunakan data internet dan laptop.
Penulis: Citra Ulandari Siregar
Dokumentasi : Perra wanita Muara Bayau
Editor: Elvis Masril