Faham Syah Hadiri Dialog Interaktif Tahapan Pelaksanaan Jelang Pemilu 2024Â
|
Bengkulu, - Bawaslu Provinsi Bengkulu hadir dalam Dialog Interaktif bersama KPU Provinsi Bengkulu untuk menjadi narasumber dalam kegiatan yang difasilitasi oleh RRI Bengkulu dengan tema Tahapan Pelaksanaan Jelang Pemilu 2024. Dalam kegiatan ini, yang hadir menjadi narasumber adalah Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah dan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra serta dimoderatori oleh RRI Bengkulu yaitu Bisara Sianipar. (Kamis, 16 Februari 2023).
Dalam dialognya, Faham menjelaskan bahwa Bawaslu secara umum sudah melakukan proses pengawasan dari awal sampai sekarang dan dilakukan secara terus-menerus. Terakhir tanggal 14 Februari secara massif di seluruh Indonesia Bawaslu melakukan Launching dibeberapa hal salah satunya adalah 1 tahun Siaga Pengawasan. Kemudian hampir seluruh Kabupaten/Kota juga melaunching aplikasi media sosial yang berkaitan dengan Pengawasan Kepemiluan dengan nama aplikasi Jarimu Awasi Pemilu. Dalam dialog interaktif yang dipandu oleh moderator RRI Bengkulu tersebut, Faham mengatakan bahwa masyarakat bisa terlibat dalam proses pengawasan di dunia digital. Selain itu, ada juga Posko Kawal Hak Pilih yang membersamai KPU dalam rangka proses Pantarlih dalam melakukan Coklit, Pemutakhiran Daftar Pemilih dan lain-lain yang waktunya akan berakhir pada tanggal 14 Maret 2023. Lebih lanjut, Faham menyampaikan terkait Deklarasi Pemilu Damai dan berintegritas secara massif yang melibatkan para pihak. Dalam penekanannya, Faham menyampaikan bahwa pengawasan ini bukan hanya milik Bawaslu tetapi pengawasan ini milik kita semua. Faham mengajak semua masyarakat membangun kesadaran kolektif yang kemudian muncul ditengah-tengah masyarakat bahwa Pemilu ini harus kita awasi bersama-sama.
Terkait aplikasi Jarimu Awasi Pemilu, Faham memberikan informasi mengenai cara penggunaan dan menu-menu yang terdapat di Jarimu Awasi. “Tadi malam, sudah kurang lebih 58.000 pengguna sosial media di aplikasi Jarimu Awasi Pemilu, disana bisa dilihat bagaimana mekanisme pengawasan, Informasi-infromasi berkaitan dengan Kepemiluan termasuk kita juga bisa ikut menyampaikan keluhan ataupun pelanggaran-pelanggaan diseluruh tahapan yang dilakukan oleh KPU dan bisa di sampaikan melalui aplikasi Jarimu Awasi Pemilu. Selain itu, Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu bisa juga sebagai ajang diskusi, ajang Informasi, ajang edukasi Politik dan ajang edukasi demokrasi yang kemudian untuk menjadi wawasan Masyarakat terkait Kepemiluan.
Penulis: Citra Ulandari Siregar
Sumber: RRI Bengkulu
Dokumentasi: M. Hanif. A
Editor: Elvis Masril

