Lompat ke isi utama

Berita

Faham Syah Ikuti Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024 untuk Wilayah Sumatera inisiasi Kemekopolhukam

Faham Syah Ikuti Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024 untuk Wilayah Sumatera inisiasi Kemekopolhukam
Faham Syah Ikuti Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024 untuk Wilayah Sumatera inisiasi Kemekopolhukam     Medan, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Guna memenuhi Undangan Kemenkopolhukam, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah mengikuti kegiatan Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 untuk Wilayah Sumatera di Regale International Convention Center (RICC) Medan, Selasa (9/07). Turut terundang KPU dan Bawaslu di wilayah Sumatera, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, DPRD, Partai politik, Tokoh Masyarakat dan stakeholder terkait lainnnya.   Dalam arahannya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa agar dapat terwujudnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di wilayah Sumatra yang aman dan damai, tentunya stabilitas bidang politik, hukum, dan keamanan penting dan mutlak.   “Pentingnya Stabilitas bidang Politik, Hukum, dan keamanan untuk suksesnya Pilkada Serentak 2024, karena situasi dan kondisi stabilitas polhukam akan sangat mempengaruhi Tahapan Pilkada 2024,” jelas Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat membuka rapat koordinasi di Medan.   Menko Polhukam memaparkan bahwa Tahun 2024 merupakan rekor jumlah penyelenggaraan pemilihan umum terbanyak sepanjang sejarah. Hal ini tentunya akan berdampak pada meningkatnya ancaman misinformasi dan polarisasi sosial politik yang dapat mengganggu proses demokrasi.   Oleh karena itu, untuk dapat menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, tentunya kita harus mampu menempatkan peran kita masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian, Lembaga atau Instansi kita melalui sinergisitas.   “Diperlukan adanya langkah strategis melalui sinergitas antara pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu agar Penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Menko Hadi.   Terkait kesiapan Pilkada serentak 2024 berjalan lancarnya, berbagai upaya telah dilakukan, yakni sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi khusus di wilayah Papua yang dilaksanakan di Jayapura dan juga telah dilaksanakan di Makassar yang membahas kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.   Guna mengoptimalkan sinergitas dan koordinasi khususnya dalam mengawal dan menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, Kemenko Polhukam telah membentuk Desk Koordinasi Pemilu dan Pilkada yang di dalamnya terdapat 19 K/L yang memiliki keterkaitan tugas dalam hal kesiapan penyelenggaraan, keamanan, penanganan pelanggaran, dan sosialisasi terkait tahapan Pilkada.   “Diharapkan berbagai permasalahan yang kemungkinan dapat menjadi hambatan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, dapat dikoordinasikan, diatasi dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya”.   Menko Polhukam menjelaskan setiap komponen harus terlibat aktif dan bersinergi dalam mensukseskan pemilu 2024, Pemerintah Pusat dan Pemda berkewajiban memberikan dukungan dan fasilitasi dalam penyelenggaraan Pilkada.   Untuk mengantisipasi berbagai masalah dan konflik yang muncul, hal yang tak kalah penting dan perlu dijaga adalah Netralitas dan integritas KPU, TNI, Polri, ASN dalam menjalankan tupoksinya dan bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku.   Pilkada berjalan aman, damai, dan lancar tentunya tak terlepas dari peran masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya tahapan Pilkada, tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya.   “Nilai-nilai netralitas harus ditanamkan dalam diri masing-masing individu dan menjadi sebuah budaya serta kesadaran pribadi agar Pilkada dapat berkualitas dan berintegritas serta memiliki legitimasi di mata masyarakat,” tegas Menko Hadi.   Sumber : Disadur dalam Siaran Pers Kemenkopolhukam   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle