Faham Syah Lakukan Monitoring Pelaksanaan Pilkada di Perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong
|
Faham Syah Lakukan Monitoring Pelaksanaan Pilkada di Perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong
Rejang Lebong, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Setelah memberikan pencoblosan pada pemilu 2024, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, melakukan kegiatan monitoring ke sejumlah lokasi di Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini dimulai dengan kunjungan ke Kantor Bawaslu Rejang Lebong, yang kemudian dilanjutkan dengan pemantauan ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dengan Kabupaten Lebong, Rabu (27/11/2024).
Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu di wilayah tersebut, Faham Syah mengunjungi TPS 003 di Desa Babakan Baru, Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR), dan TPS 06 di Desa Transad, Kecamatan BUR. Monitoring tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemungutan suara dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain memantau TPS, Faham Syah juga melakukan evaluasi (monev) di Sekretariat Panwascam BUR. Dalam kegiatan ini, Faham didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Rejang Lebong serta perwakilan dari KPU Rejang Lebong. Kegiatan monitoring ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu di Kabupaten Rejang Lebong, serta memastikan proses pengawasan pemilu dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

