Faham Syah Lakukan Pengawasan Vermin Perbaikan Kedua Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Gubernur Bengkulu
|
Faham Syah Lakukan Pengawasan Vermin Perbaikan Kedua Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Gubernur Bengkulu
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu – Di sela-sela kesibukannya sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah menyambangi Pusat Verifikasi KPU Provinsi Bengkulu yang bertempat di Mercure Hotel, untuk melakukan pengawasan langsung proses verifikasi administrasi perbaikan kedua dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024, hal ini Ia lakukan pasca menjadi narasumber dalam rakor penyusunan data pemilih di lokasi khusus, Selasa (23/07/2024).
Faham Syah saat tiba di Pusat Verifikasi KPU Provinsi Bengkulu disambut anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi (Kadiv teknis) dan langsung membawanya untuk menyaksikan proses verifikasi administrasi yang dilakukan staf KPU. Setelah melihat proses verifikasi administrasi tersebut Faham Syah menyampaikan apresiasi kepada KPU Provinsi Bengkulu yang telah melakukan pengecekan dan validasi dengan teliti.
Verifikasi administrasi calon perseorangan dalam konteks pemilihan ini merupakan proses pengecekan dan validasi terhadap dokumen-dokumen yang diajukan calon independent (perseorangan) untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan syarat-syarat pencalonan serta dengan jumlah yang cukup sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah proses verifikasi administrasi selesai dengan jumlah yang cukup, akan dilakukan verifikasi factual terhadap dukungan yang diajukan. Ini merupakan pengecekan langsung ke lapangan atau menghubungi pendukung yang terdaftar untuk memastikan bahwa dukungan tersebut benar-benar diberikan.
Sebelum meninggalkan KPU Provinsi Bengkulu Faham Syah menyampaikan “Proses verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa calon independent (perseorangan) yang akan maju dalam pemilihan benar-benar memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat dan mendapatkan dukungan yang cukup atau tidak dari masyarakatâ€, demikian ucap Faham Syah.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu