Faham Syah menjadi Narasumber Rakernis Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Lebong Pada Tahun 2024
|
Faham Syah menjadi Narasumber Rakernis Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Lebong Pada Tahun 202
Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kabupaten Lebong- Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Lebong Pada Tahun 2024 pada Minggu (28/05/2023) di Hotel Pangeran, Muara Aman, Kabupaten Lebong.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong, Sabdi Destian dan Melky Agustian. Peserta dalam kegiatan ini merupakan staf pengawasan Bawaslu Kabupaten Lebong dan Panwascam se Kabupaten Lebong.
Faham Syah menekankan orientasi dari pengawasan Bawaslu dalam pemilu adalah pencegahan. Kehadiran Bawaslu dari tingkat atas hingga bawah harus melandasi paradigma pencegahan guna meminimalisir pelanggaran pemilu. Apalagi tahapan Pencalonan Anggota DPRD merupakan tahapan krusial dimana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong memiliki peranan penting dalam pencalonan. Bawaslu memiki tupoksi dalam hal pengawasan pemilihan tersebut.
“Dalam pemilihan ini, KPU ranahnya lebih kepada hal yang bersifat teknis sedangkan bawaslu dari sisi pengawasannya. Kenapa harus dilakukan pengawasan? Tujuannya untuk mengawasi teman-teman KPU. Apakah teman KPU dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan ranahnya , regulasi dan tupoksi,â€kata Faham Syah.
Faham Syah juga menjelaskan, ada dua hal bentuk pengawasan yang dilakukan Bawaslu yaitu pengawasan melekat dan pengawasan melalui Silon.
“Pengawasan melekat yaitu tim Bawaslu datang langsung ke kantor KPU, untuk mengawasi terkait syarat pencalonan yang diserahkan KPU. Sedangkan pengawasan melalui Silon, kita hanya diberikan akses KPU sebagai pengamat, artinya kita tidak bisa melakukan apa-apa, bahkan kadang akses Silon yang diberikan kadang muncul kadang tidak, sehingga dalam proses pengamatan ini menjadi kurang maksimal. Nah dalam rangka itulah pengawasan melekat harus dimaksimalkan,†jelas Faham Syah.
Faham Syah juga meminta kepada segenap jajaran Bawaslu Kabupaten Lebong dan Panwascam se Kabupaten Lebong mendorong masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan partisipatif dengan memberikan tanggapan dan saran.
“Diharapkan masyarakat bisa turut serta memberikan tanggapan dan saran supaya calon yang ikut kontestasi sesuai apa yang kita harapkan.â€terangnya.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu