Lompat ke isi utama

Berita

FGD KE-2 PEMBAHASAN KURIKULUM SEKOLAH KADER PENGAWAS PARTISIPATIF (DARING

FGD KE-2 PEMBAHASAN KURIKULUM SEKOLAH KADER PENGAWAS PARTISIPATIF (DARING
FGD KE-2 PEMBAHASAN KURIKULUM SEKOLAH KADER PENGAWAS PARTISIPATIF (DARING) Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu- Jum’at (10/07/2020) Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Kurikulum SKPP Daring yang diadakan oleh Divisi Sosialisasi Bawaslu RI. FGD itu merupakan FGD yang ke-dua setelah sebelumnya diadakan FGD yang pertama pada tanggal 8 Juli 2020. Di FGD ke-dua itu, Bawaslu RI menghadirkan dua orang narasumber yakni Yugha Erlangga dan Agus Muhammad. Bawaslu mengajak seluruh Koordinator Divisi PHL Bawaslu Provinsi untuk memahami secara utuh akan maksud dan tujuan penyusunan kurikulum SKPP yang akan dibagi menjadi tiga level/tingkatan, yakni level dasar, level menengah dan level tinggi. Hal itu dilakukan mengingat kedepan SKPP akan dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten se-Indonesia. Pada pembelajaran tingkat dasar, materi pembelajaran di rancang mengenai pemahaman mendasar akan Pemilu. Sehingga pengalaman dan pengetahuan itu nantinya dapat diaplikasikan oleh peserta minimal untuk diri sendiri dan lingkungan keluarga. Sementara itu di level selanjutnya yakni di level menengah, kurikulum di desain sedemikian mungkin agar dapat memiliki keterampilan dan keahlian di dalam kepemiluan, misal bagaimana tata cara persidangan penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa dan hal lain yang menyangkut praktik. Terakhir di level ke-tiga yaitu level tinggi, para peserta tidak lagi diberikan pemahaman dasar dan pengasahan kemampuan dalam bidang praktik kepemiluan, namun lebih ke lintas komunitas. Para peserta diharapkan dapat menggerakkan orang secara langsung melalui diskusi di komunitas maupuan organisasi. Bawaslu terus akan berfokus pada perbaikan dan peningkatan kualitas SKPP Daring, dan penguatan pasca SKPP itu sendiri. Pasalnya, berkaca pada beberapa kali SKPP yang telah dilakukan belum ada penguatan ataupun tindak lanjut pasca pelaksanaan SKPP. Peserta baru sebatas di berikan pemahaman akan kesadaran diri untuk dapat melakukan pengawasan partisisipatif dalam mengawal pelaksanaan Demokrasi yang baik. Kedepan Bawaslu akan terus berbenah sehingga pelaksanaan SKPP yang rutin dilaksanakan setiap tahun dapat terus meningkat dan membawa manfaat yang baik di tengah masyarakat. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle