Lompat ke isi utama

Berita

Finalisasi Juknis Pembentukan Pengawas TPS, Bawaslu Matangkan Rekruitmen PTPS

Finalisasi Juknis Pembentukan Pengawas TPS, Bawaslu Matangkan Rekruitmen PTPS
Finalisasi Juknis Pembentukan Pengawas TPS, Bawaslu Matangkan Rekruitmen PTPS   Batam, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Bawaslu RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Finalisasi Draft Petunjuk Teknis Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024. Hadir dalam giat ini Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi, Kabag Administrasi, Heru Kuswoyo dan Staf, Helyca. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu s.d Selasa (17-19/12/2023) di Hotel AP Premier, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.   Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Wilayah 1 Bawaslu RI, Dr. Jufri Syahruddin. Dalam arahannya Jufri mendorong Bawaslu Provinsi hingga jajaran terbawah dapat memetakan strategi serta kerawanan dalam pembentukan PTPS sesuai dengan dinamika wilayahnya masing-masing. Hal ini menjadi penting guna memastikan PTPS terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik.   "Dengan jumlah TPS sebanyak 823.220 di seluruh Indonesia, dibutuhkan perencanaan yang baik sehingga proses rekruitmen PTPS ini dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya" Ujat Jufri.   Kegiatan ini menyoroti masalah SDM Ad Hoc penyelenggara pemilu yang terdiri dari 3 identifikasi, yaitu umur, pendidikan dan karakteristik wilayah. Hal ini menjadi penting mengingat Pemilu 2024 berjalan serentak dan membutuhkan fokus dan energi yang tidak sedikit, khususnya di jajaran PTPS nantinya.   Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari pegiat pemilu, akademisi serta unsur Bawaslu sendiri. Diantaranya, Dr. Wirdyaningsih, SH MH, Tommy F. Sumakul, serta Biro Administrasi Bawaslu RI.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle