Finalisasi Pembahasan Desain Penanganan Tindak Pidana Pemilu dan Pemilihan 2024
|
Jakarta, Bawaslu Provinsi Bengkulu, dalam rangka penyempurnaan dan persiapan pengawasan Pemilu kedepannya, Bawaslu Republik Indonesia melakukan kegiatan Finalisasi Pembahasan Desian Penanganan Tindak Pidana Pemilu dan Pemilihan 2024, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Halid Saifullah mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Bawaslu RI dan di ikuti juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran se-Indonesia di Ruang rapat Sekretariat Jenderal Lantai 5 Bawaslu RI. Pada tanggal 12 November 2021
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Ratna Dewi Pitalolo, beliau memberikan arahan diantaranya:
1. Tindak lanjut Finalisasi acara di raja ampat tentang pembahasan desain penanganan tindak Pemilu dan Pemilihan 2024;
2. Ada peluang revisi terhadap Undang-undang pemilu maupun pemilihan terutama penegakan hukum pemilu melalui komisi II DPR RI;
3. Permohonan pengujian Undang-undang Pemilu dan Pemilihan berkaitan harmonisasi contonhya : terhadap hari dan batas waktu penanganan pelanggaran;
4. Desain penanganan pelanggaran yang kita lakukan harus implementatif.
Dalam kegiatan tersebut juga hadir Karo Fasilitasi Penanganan Pelanggaran yusti , dan TA Abdullah.
Penulis : Rini Oktaria
Sumber/Dokumentasi : Andri Tresna Gumilar
Editor : Elvis Masril