Focus Group Discussion (FGD) Konsep Pemulihan aset dan Pemusnahan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah mengikuti acara yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI terkait Focus Group Discussion (FGD) Konsep Pemulihan Aset dan Pemusnahan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan juga dikuti seluruh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi se-Indonesia di hotel Redtop Jakarta yang dilaksanakan pada hari Kamis (17/6/2021).
Pemateri dalam kegiatan ini, terdiri dari Ratna Dewi Pitalolo (Bawaslu RI) dan Nursahid Koordinator Gakkumdu Bawaslu RI dari unsur Bareskrim Mabes Polri.
Acara ini kelanjutan FGD sebelumnya, target Bawaslu bagaimana pengaturan secara kongrit dan regulasi.
Ratna Pitalolo menyampaikan arahan terkait FGD ini, "Kita sudah bertemu dengan kementrian keuangan bagaimana pemulihan aset dan pemusnahan barang dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan dikelola oleh Bawaslu dan bagaimana menjadi pemasukan Negara non pajak", tutur Dewi sebelum FGD ditutup.
Penulis : Rini Oktaria
Sumber/ Dokumentasi : Halid Saifullah, S.H., M.H.
Editor : Elvis Masril, SE.