Lompat ke isi utama

Berita

FORM Jurnal Laporan Relawan Pengawas Pemilu

FORM Jurnal Laporan  Relawan Pengawas Pemilu
Berikut ini adalah bentuk instrumen laporan (jurnal) pengawasan yang diharapkan dapat digunakan dengan mudah dan praktis bagi segenap masyarakat secara luas, utamanya bagi para relawan pengawas :

Jurnal Laporan

Relawan Pengawas Pemilu

 
Deskripsi - Kronologis Keterangan
Kejadian: ................................................................................................. Hari/Tanggal/Jam: ......................./............................/.................................. Tempat: ............................................................................................................ Pelaku: ................., ...................., .................., ..................., .............., ............ Bagaimana kejadiannya & Mengapa : .................................................... ............................................................................................................................ ............................................................................................................................ .............................................................................................................................   *Keterangan lampiran alat bukti pelanggaran (bila ada), dan keterangan lainnya yang mendukung data informasi awal.
Tertanda, Nama Relawan: Simpul Relawan:
Arahan: Gambarkan kronologis peristiwa terjadinya kasus dengan memenuhi unsur; Apa (jenis kejadian), Kapan (jam, tgl, hari), Dimana (tempat kejadian perkara), Siapa (pelaku, korban, saksi, & pihak terkait lainnya), Bagaimana (peristiwa itu terjadi), Mengapa (latar belakang penyebab)
  Contoh Penulisan Yang Benar  

Jurnal Laporan

Relawan Pengawas Pemilu

 
Deskripsi - Kronologis Keterangan
Kejadian: kampanye di rumah ibadah Hari/Tanggal/Jam:  Jum’at/4 September 2015/12.23 Tempat: Masjid Baitul Izzah Pelaku: Ustadz Komeng Bagaimana kejadiannya & Mengapa : Ketika saya mendengarkan khutbah jumat yang di sampaikan ustadz komeng, ustadz komeng di dalam khutbahnya menyampaikan bahwa untuk memilih paslon nanti pilihlah yang sudah kita kenal, seperti calon no urut 8 yang sudah sama2 kita kenal dan banyak membantu masjid dan jamaah kita..   Kejadian ini juga di dengar oleh wahyu, pengawas pemilu kota Bengkulu., koordinator JPPR Bengkulu saudara afif, dan rekan saya Dodo.
Tertanda, Nama Relawan: Dedi Simpul Relawan: Forum Rektor
Arahan: Gambarkan kronologis peristiwa terjadinya kasus dengan memenuhi unsur; Apa (jenis kejadian), Kapan (jam, tgl, hari), Dimana (tempat kejadian perkara), Siapa (pelaku, korban, saksi, & pihak terkait lainnya), Bagaimana (peristiwa itu terjadi), Mengapa (latar belakang penyebab)
ALUR LAPORAN/JURNAL RELAWAN PENGAWASAN PEMILU Berikut adalah bagaimana cara instrument PARMAS dalam pengawasan “bekerja,” yang terangkum dalam alur diagram berikut: Alur 1: Relawan Pengawas menemukan informasi tentang suatu kejadian pelanggaran Alur 2: Data dan/atau temuan lapangan tersebut dituangkan ke dalam form jurnal dengan memper-hatikan asas 5W +1H (What, Where, When, Who, Why, and How). Alur 3: Laporan yang telah ditulis ke dalam form Jurnal tersebut disampaikan kepada petugas struktural pengawas pemilu setempat untuk dilakukan validasi atau screening kelayakan data laporan Alur 4: Bila informasi belum memenuhi asas 5W+1H, maka data dapat dilengkapi kembali dengan melakukan klarifikasi kepada relawan yang bersangkutan. Pada kasus-kasus tertentu jika dianggap perlu maka dapat dilakukan investigasi (oleh aparatus petugas Pengawas Pemilu) yang turun langsung ke TKP untuk memverifikasi atau memvalidasi data/informasi. Alur 5:

Bila informasi kasus dugaan pelanggaran (yang dituangkan oleh relawan dalam form jurnal) sudah memenuhi standar pengisian jurnal yang valid dijadikan temuan/laporan dugaan pelanggaran pemilu yang akan di tindak lanjuti oleh pengawas,  kemudian petugas pengawas di wilayah setempat juga wajib Meneruskan informasi (jurnal) temuan di lapangan tersebut ke petugas Pengawas Pemilu pada jenjang struktur di atasnya sampai pada Panwas Kab/Kota Panwas Kab/Kota menembuskan data ke Bawaslu Provinsi Bawaslu Provinsi mengompilasikan data jurnal per Kab/Kota untuk kemudian dilakukan analisa/kajian yang akan di gunakan sebagai input menyususun strategi pengawasan berdasar update pola pelanggaran, peta wilayah kritis.

Alur 6: ØHasil kajian terhadap kompilasi Jurnal relawan dari seluruh Provinsi Bengkulu, akan dipublikasikan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu sebagai masukan dan rekomendasi kepada semua pemangku kepentingan secara luas, dan bahkan dapat berfungsi pula sebagai peringatan dini (early warning) atas potensi-potensi kerawanan agar dapat diantisipasi dengan baik dan dapat memberi efek jera terhadap pelaku pelanggaran pemilu.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle