Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng Pramuka, Bawaslu Bengkulu Siapkan “Saka Adhyasta” Jadi Penjaga Demokrasi

Bawaslu Bengkulu

BENGKULU – Bertempat di Kantor Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Gerakan Pramuka melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Senin (23/2/2026).

Hadir dalam prosesi tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah, didampingi seluruh jajaran komisioner: Debisi Ilhodi, Eko Sugianto, Natijo Elem, dan Asmara Wijaya. Kehadiran lengkap pimpinan Bawaslu ini menunjukkan betapa krusialnya peran Pramuka dalam peta pengawasan pemilu ke depan.  

Ketua Kwarda Bengkulu, Hamka Sabri, menyambut hangat kolaborasi ini. Baginya, semangat Pramuka yang menjunjung kedisiplinan sangat selaras dengan nilai-nilai yang dibutuhkan dalam menjaga kualitas demokrasi di Bengkulu.

Dalam sambutannya, Faham Syah menekankan tiga poin utama kolaborasi ini:
1. Sinergi Kelembagaan: Menjadikan Pramuka sebagai mitra strategis pengawasan.
2. Saka Adhyasta Pemilu: Pembentukan satuan karya sebagai ruang edukasi partisipasi pemilih pemula.
3. Edukasi Berbasis Kegiatan: Mengintegrasikan materi pengawasan ke dalam agenda kepramukaan seperti perkemahan.

“Pramuka adalah pendidikan sepanjang hayat. Menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam berdemokrasi sejak dini melalui Pramuka adalah investasi besar bagi bangsa,” tegas Faham.
Dengan ditekennya MoU ini, diharapkan pengawasan partisipatif di Provinsi Bengkulu tidak lagi hanya menjadi tugas penyelenggara, tetapi menjadi gerakan sosial yang hidup di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

 

B
B

Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle